Kamis, 22 Mei 2008

ZAKAT VS PAJAK

Pepatah mengatakan ada dua hal yang pasti di dunia ini yaitu :
kematian dan pajak.

Pepatah ini mungkin berlebihan. Tapi coba lihat kenyataannya. pajak menghadang di seluruh gerak langkah kita. Beli barang ada pajaknya, makan di warung kena pajak, rumah ada pajaknya, upah hasil kita memeras keringat pun harus dipajaki. Wajar jika sebagian besar kita gerah terhadap pajak. Apalagi ketika penggunaan hasil pajaknya tak kita rasakan manfaatnya.


Tujuan pajak antara lain untuk penyediaan fasilitas umum dan kesejahteraan masyarakat. Ironisnya, besarnya pungutan pajak, ternyata tak berpengaruh apapun terhadap kehidupan masyarakat. Penerimaan pajak dari tahun ke tahun terus menunjukkan peningkatan. Namun, ironisnya kondisi jalan, transportasi dan fasilitas umum tetap rusak terbengkalai, fakir miskin pun bukannya semakin berkurang bahkan semakin bertambah. Dengan kondisi demikian, wajar apabila kesadaran pajak masyarakat Indoensia sangat rendah. Indikasinya adalah tax ratio yang hanya 13,6% dari PDB, dibawah rata-rata tax ratio negara-negara Eropa dan Amerika yaitu 33%. Karena pajak merupakan sumber utama penerimaan negara (78% APBN berasal dari pajak) tak heran jika pemerintah terus-menerus melakukan usaha memperbesar perolehan pajak. Meskipun terus meningkat, usaha tersebut belum sepenuhnya berhasil. Majalah Berita Pajak edisi April 2003 menunjukkan baru 2,3 juta penduduk dari 210 juta potensi yang terdaftar sebagai obyek pajak.


Banyak penyebab mengapa masyarakat ”alergi” pajak. Selain karena alasan di atas, sebagian umat Islam enggan membayar pajak karena adanya kewajiban ganda: zakat dan pajak. Di Indonesia, seorang muzaki (wajib zakat) adalah juga wajib pajak. Atas dasar ini tentu saja umat Islam lebih rela membayar zakat dari pada pajak. Meskipun zakat itu masih ditunaikan secara tradisional, dibayarkan langsung kepada penerima, sehingga dampak pemberdayaannya juga belum terasa.


Islam mengakui bahwa pajak merupakan kewajiban setiap warga negara. Sebagai warga negara, seorang muslim wajib taat kepada pemerintah (ulil amri). Hanya memang perlu dikaji apakah pajak yang diterapkan sekarang telah sesuai dengan ketentuan pajak secara syariah. Abu Yusuf (798M) dalam kitab Al Kharaj mengusulkan pajak atas tanah pertanian diganti dengan zakat pertanian, sehingga perhitungannya tidak berdasarkan harga tanahnya tetapi dikaitkan dengan jumlah hasil panennya. Pajak perniagaan digantikan dengan sistem zakat perniagaan.
Dualisme kewajiban pajak dan zakat tersebut telah dikompromikan dengan Undang-undang nomor 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat dan Undang-undang nomor 17 tahun 2000 tentang pajak penghasilan, dengan mengakui zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak. Sayangnya, karena zakat hanya diakui sebagai biaya, maka dampak bagi kewajiban pajak masih relatif kecil. Sehingga regulasi tersebut belum cukup efektif untuk meningkatkan pajak maupun zakat. Lain halnya jika pembayaran zakat mengurangi kewajiban pajak, hilangnya kewajiban ganda itu tentu sangat melegakan umat Islam.


Oleh karena itu, akhir-akhir ini berkembang aspirasi untuk mengamandemen UU No. 38/ 1999 dan revisi UU No. 17 tahun 2000 yang sedang dalam pembahasan. Berbagai usulan telah disampaikan agar pembayaran zakat mengurangi kewajiban pajak (tax deductable). Keinginan tersebut sama sekali bukan tanpa dasar. Di negara-negara Amerika dan Eropa, donasi yang dikeluarkan perseorangan atau perusahaan diterima pemerintah sebagai bagian pembayaran pajak. Di Malaysia pun zakat yang dibayarkan telah diakui sebagai pengurang pajak. Dengan insentif itu, para muzaki akan berlomba-lomba membayarkan zakatnya kepada lembaga (Amil), dan dari database tersebut upaya ekstensifikasi wajib pajak akan dapat dilakukan dengan mudah. Upaya ini disertai dengan sosialisasi tentang wajibnya menunaikan pajak oleh umat Islam, akan mendorong peningkatan realisasi zakat dan pajak.


Ada kekhawatiran pada sebagian kalangan, bahwa apabila zakat mengurangi pajak, maka perolehan pajak akan berkurang. Kekhawatiran tersebut tidaklah beralasan. Penerimaan zakat tidak akan banyak mengurangi penerimaan pajak khususnya PPh Pasal 21 karena perbedaan tarif pajak yang 30% dengan tarif zakat yang relatif sangat rendah yaitu 2.5% dari penghasilan. Selain itu, berdasarkan perhitungan perkiraan setoran penerimaan pajak penghasilan karyawan (PPh Pasal 21) nasional sebesar Rp. 25 triliun (dari perkiraan total penghasilan karyawan nasional sebesar Rp. 125 triliun - tarif efektif 20%) maka perkiraan setoran zakat (2.5% dari Rp. 125 triliun) hanya Rp. 3.2 trilun. Fakta empiris membantah kekhawatiran tersebut. Prof Didin Hafidhuddin menunjukkan data penerimaan zakat dan pajak di Malaysia selama tahun 2001-2006, terlihat bahwa peningkatan zakat ternyata seiring dengan peningkatan pajak. Artinya saat zakat mengurangi pajak, maka penerimaan zakat dan pajak justru meningkat.
Beranikah kita mencontohnya?

Menghormati Hak

Pada suatu ketika, Rasulullah saw tidak dapat memejamkan matanya sepanjang malam. Beliau selalu mengubah-ubah posisi tidurnya, namun teetap tidak dapat terlelap. Sehingga istri beliau pun bertanya, ”Wahai Rasulullah, apa yang menyebabkan engkau tidak dapat tidur?” Beliau menjawab, ”tadi ada sebutir kurma yang diletakkan di suatu tempat. Karena takut terbuang begitu saja, maka saya telah mengambil dan memakannya. Sekarang setelah saya telah berpikir, saya menyesal dan khawatir, jangan-jangan kurma yang dikirimkan kepadaku itu adalah kurma untuk disedekahkan kepada fakir miskin.”


Umar bin Khattab pernah menerima kesturi dari Bahrain, beliau meminta kesturi itu ditimbang dan dan dibagi-bagikan kepada masyarakat. Istrinya menawarkan diri untuk membantu menimbangnya. Mendengar kata-kata istrinya, Umar pun terdiam. Beberapa saat kemudian, beliau mennawarkan lagi kepada seseorang untuk menimbangnya. Sekali lagi istrinya menawarkan diri. Umar pun tetap terdiam. Ketika untuk ketiga kalinya istrinya menawarkan bantuan, Umar pun berkata, ”Aku tidak suka kamu meletakkan kesturi itu di tanganmu untuk menimbangnya, lalu kamu menyapu-nyapukan tanganmu yang berbau kesturi itu ke badanmu, karena dengan demikian berarti aku mendapat lebih dari hakku yang halal.


Subhanallah, betapa berhati-hatinya Rasulullah dan Umar terhadap apa-apa yang dianggapnya bukan menjadi haknya. Bagaimana dengan kita? Jangankan menjaga diri, mengambil hak orang pun telah menjadi praktek yang lazim. Kasus sengketa tanah misalnya, selain karena kebijakan dan peraturan perundangan keagrariaan serta penegakan hukum yang lemah, biasanya berawal dari pelanggaran hak. Tak hanya pejabat, norma masyarakat pun telah begitu longgar terhadap hak orang lain. Betapa mudahnya kita mengambil hak orang. Contoh sederhana, di kompleks perumahan, seakan wajar jika memajukan pagar halaman setengah meter mengambil jalan umum. Belum lagi korupsi, yang jelas-jelas mengambil bukan hanya satu tapi bisa ribuan atau jutaan hak orang.


Pelanggaran hak, bisa jadi merupakan salah satu penyebab krisis bangsa Indonesia. Karena itu, memperbaiki Indonesia, bisa berawal dari meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghormati hak orang lain. Salah satu cara sederhana, dengan implementasi zakat. Zakat diciptakan sebagai sistem untuk membersihkan harta, agar tidak tercampur dengan hak orang lain. Berzakat, berarti melatih seseorang untuk menghormati haknya dan hak orang lain. Dengan praktek zakat yang benar, diharapkan dorongan nafsu untuk mendapat lebih dari sekedar haknya mulai terkikis.


Sedekah berarti telah memberikan haknya kepada orang lain. Semakin banyak sedekah akan menghasilkan kehati-hatian seseorang akan hak orang lain. Bahkan menumbuhkan keinginannya untuk mengalahkan haknya demi hak masyarakat yang lebih besar. Sangat sederhana memang, tapi percayakah anda bahwa hasilnya akan luar biasa?

Rabu, 21 Mei 2008

Ibu Emmy di Mata Para Karyawan BAZNAS :)

IBU EMMY...

iqbal : setenang air yang mengalir, sesejuk embun yang menetes, selembut tangan kasih ibu, berdiri layaknya serumpun bambu, bergerak layak sang ratu alam. ttd Achmad Iqbal (maaf terlalu puitis, artikan sj sendiri :-)

ge jamil : Mrs Emmy Hamidiyah adalah sosok pemimpin yang humble, rendah hati, seperti padi yang bernas, semakin "berisi" semakin merunduk. Saya mendapat banyak info tentang sosok perempuan sebagai pemimpin, tapi di Mrs Emmy Hamidiyah, kekurangan-kekurangan perempuan sebagai pemimpin itu tertutup, nyaris tak diperhitungkan, oleh kelebihan-kelebihannya. Sosok Mrs Emmy Hamidiyah menurut saya sosok yang cenderung ideal sebagai perempuan. Entah itu perempuan dalam kapasitasnya sebagai Anak, sebagai Individu, sebagai Isteri, Ibu, pemimpin organisasi, perusahaan, bahkan ideal sebagai anggota masyarakat bagi lingkungannya. Mrs Emmy Hamidiyah saya temukan juga tidak pernah mau terlena pada "comfort zone" diposisinya dimana saja. Meski ia bisa saja memilih itu. Mrs Emmy adalah individu yang terus bergerak

end: bu emmy : my mom, my best friend, my inspirator, my great boss.. we love u.. see u at the peak.. ** i'll prove it **

poprixa : Bu Emmy itu ibarat bahasa adalah bahasa yang cerdas, hanya orang-orang cerdas yang bisa mengerti marahnya, sedihnya,keinginannya (mksdnya Ria ga bakalan ngarti dah... hehehe...). Di balik kelembutannya ada kekuatan bernegosiasi, (bu emmy adalah otaknya baznas, kaya strategi). Paduan dari Miss Universe dan Pemenang nobel perdamaian...laen2nya baek, jujur, saking baeknya kita jadi takut ngomong , bukan ape2 takut nyakitin hatinye or dipikirin siang malem. Padahal sih ga gitu... Bu emmy suka kok disakitin ( lho apa coba...) becanda.....

Intinya sih, she's a great mom for all children (especially BAZNAS child..)!

*dari the blog owner = terimakasih :)

Kamis, 08 Mei 2008

Assalamualaikum Ibu Emmy....

Assalamualaikum Wr.Wb

Semoga Ibu dan keluarga selalu dirahmati oleh Allah SWT..

Sebelumnya saya (atau kami ya?) mau mengucapkan selamat ulang tahun buat Ibu, semoga ibu diberi keberkahan atas umurnya dan senantiasa diberi kebaikan dan kebahagiaan oleh Allah SWT.

Maaf sekali baru bisa membuatkan blog untuk ibu hari ini, semoga blog yang saya rasa sederhana ini bisa memberikan manfaat yang luar biasa untuk kita semua. Semoga hobi ibu menulis bisa benar-benar tersalurkan dan dapat dishare untuk teman-teman sekalian..

Mohom maaf kalau terdapat kekurangan-kekurangan yang ada di blog ini, kalau memang ada perlu perbaikan, jangan sungkan-sungkan buat minta tolong diperbaiki... saya akan senang sekali kok bisa dimintai tolong (lebih tepatnya mungkin mempersulit lagi).hehehe..

ok. have fun ya bu..
wassalamualaikum wr. wb.
-adji dan ria-